Keselamatan Pengguna Jalan Raya

KipasKipis Keselamatan. Beberapa hari lalu, kebetulan saat bertugas di Bojonegoro, saya melalui jalan raya yang sedang diperbaiki. Di beberapa sisi jalan secara bergantian dilakukan pelebaran dan pengecoran semen. Ke depannya memang bagus, jalan menjadi lebar dan lapang. Tidak ragu lagi dalam
berkendara dan lebih lapang untuk menyalip kendaraan yang lebih lambat.
Kekurangannya cuma satu. Kalau diperhatikan, di sisi kiri kalau dari arah Bojonegoro ke Cepu, adalah area yang dilakukan pengurukan untuk pelebaran jalan. Hal ini menyangkut keselamatan pengguna jalan raya. Badan jalan memang semakin lebar. Namun sisi jalan tidak (atau belum?) diselesaikan dengan cara yang aman. Tanpa sedikit pagar pun yang membatasi, pinggiran jalan adalah, bisa dianggap, jurang dangkal, walau cuma kira-kira sedalam 2 meter. Sepertinya itu adalah bekas parit atau sungai kecil. Pinggiran jalan tanpa pagar pengaman ini berlanjut terus sepanjang jalan yang di semen. Beberapa tempat memang perbedaan ketinggiannya tidak mencolok. Tapi walau cuma 20cm atau 30cm pun sudah bisa dibilang membahayakan pengguna jalan. Bagi kendaraan roda dua hal ini lebih membahayakan lagi karena berada dekat di pinggir jalan sementara kendaraan besar berlalu di sampingnya. Sedikit saja ketidak seimbangan saat berada di sisi tepi, tidak ada tempat lagi untuk minggir ke tempat aman, kecuali di badan jalan itu sendiri.
Idealnya ada disisakan sedikit area di mana semua kendaraan bisa menepi dalam saat diperlukan tanpa mengganggu kendaraan lain maupn si pengendara itu sendiri.
Salah satu yang saya pikirkan saat itu, kalau suatu saat terjadi accident, seharusnya si korban bisa menuntut atas kelalaian ini, mengkondisikan jalan yang tidak aman untuk digunakan sehingga menyebabkan orang lain celaka. Tapi menuntut ke mana?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Barricade Tape

Komponen-komponen Rig Pemboran